![]() | |||
Foto: MPH PGIW-SU foto bersama dengan Pengurus PGI-D Taput dan Forkopimda |
Medan, Rabu (30/01).
Setelah sempat vakum beberapa tahun lamanya, pada Jumat (25/01) lalu, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Daerah Tapanuli Utara (PGI-D Taput) kembali dibentuk berkat kerjasama gereja-gereja anggota PGI Wilayah Sumut dan MPH PGI Wilayah Sumut.
Pembentukan PGI-D Taput diikut dengan pelantikan Pengurus PGI-D yang dilangsungkan dalam bentuk ibadah pelantikan, bertempat di Gereja HKBP Pearaja Tarutung.
Ibadah pelantikan dihadiri perwakilan jemaat dari lintas denominasi gereja yang ada di Taput, Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) cabang Taput, Forkompinda Taput, Pimpinan-pimpinan gereja di Taput, serta Kemenag Taput.
Pdt. Dr. Martongo Sitinjak, Kepala Departemen Koinonia HKBP, dalam khotbahnya mengangkat kembali arti Koinoia (persekutuan) dalam Yohanes 17: 21. Koinonia (persekutuan) memiliki arti turut ambil bagian, ikut berpartisipasi. “Tuhan Yesus berdoa agar seluruh orang percaya ikut ambil bagian dalam kemuliaan dan penderitaan-Nya, membawa terang dan menjadi garam bagi dunia ini. Gereja jangan ikut-ikutan dalam perayaan, dalam popularitas namun alpa dalam penderitaan orang-orang miskin, dalam bencana, dan dalam derita umat. Dengan demikian, sebagai bagian utuh dari persekutuan gereja-gereja di bumi ini, PGI-D harus terus berjuang menghadirkan kehendak Tuhan bukan kehendak kita, bukan untuk selera dan kepentingan kita melainkan selera dan kepentingan Tuhan,” kata Pdt. Martongo.
Setelah penyampaian firman Tuhan, MPH PGI Wilayah Sumut melantik Pengurus PGI-D Taput, yang dipimpin oleh Ketua Umum Bishop Darwis Manurung, S.Th,M.Psi dan didampingi Wakil Sekretaris Umum Pdt. Bima Gustav Saragih. Pengurus yang dilantik adalah Majelis Pekerja Harian (MPH), Majelis Pertimbangan (MP), dan Badan Pengawas Perbendaharaan (BPP) PGI-D Taput periode 2019-2024.
Guna menunjang kinerja PGI-D Taput, dalam kesempatan tersebut, MPH PGI-D Taput melantik juga para pengurus komisi-komisi PGI-D Taput, yang dipimpin oleh Ketua Umum PGI-D Taput Pdt. Dr. Deonal Sinaga didampingi Sekretaris Umumnya Pdt. Erril Rambe Manalu, S.Th.
Kemenag Taput yang diwakili Tigor Sianturi dalam sambutannya mengharapkan agar PGI-D menjadi garam dan terang di Taput sebagaimana pesan firman Tuhan yang telah disampaikan oleh Pdt. Dr. Martongo Sitinjak, melalui program-program kerjanya serta memposisikan diri sebagai mitra pemerintah kabupaten dalam mewujudkan visi-misinya.
Sementara dalam sambutannya, Forkopimda Kab. Tapanuli Utara, yang diwakili Ketua Komisi A Manat Panjaitan, sangat mendukung terbentuknya PGI-D di Kab. Tapanuli Utara. Kehadiran PGI-D di Taput diharapkan membawa dampak yang positif kepada pemerintah Kabupaten dan khususnya masyarakat Taput, terlebih dalam menjaga kebersamaan dan keberagaman masyarakat. Ditambahkannya, PGI ini bukanlah organisasi gereja yang baru, organisasi gereja ini sudah berbadan hukum yang dibentuk sejak 25 Mei 1950. Dan organisasi ini dibentuk untuk mempersatukan denominasi gereja-gereja, juga mempunyai cita-cita menjadikan gereja yang ESA.
Ketua Umum PGI-D Taput Pdt. Dr. Deonal Sinaga memaparkan sekelumit penyakit sosial masyarakat di Taput, khususnya maraknya judi togel dan perambahan hutan. Pdt. Dr. Deonal Sinaga yang juga Praeses HKBP Distrik I Silindung, mengajak agar gereja-gereja dan juga fungsionari PGI-D berani untuk terus menyuarakan suara kenabiannya dalam memberantas penyakit sosial masyarakat. Dengan semangat yang total Pdt. Deonal menegaskan dengan dan tanpa pemerintah PGI-D di bawah kepemimpinannya akan terus berjuang menghadirkan PGI-D sebagai garam dan terang di Taput.
Ketua Umum PGI Wilayah Sumut Bishop Darwis Manurung, S.Th,M.Psi dalam sambutanya menyampaikan bahwa pembentukan PGI-D di Kabupaten dan Kota sangat diperlukan dalam arak-arakan Oikoumene di Sumatera Utara. Bishop Darwis juga mengharapkan agar PGI-D menjalin sinergisitas dengan pemerintah Kabupaten, baik dalam bentuk program kerja maupun dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan. Sebelum mengakhiri sambutannya, Bishop Manurung mengigatkan MPH PGI-D segera merumuskan dan menetapkan AD/ART PGI-D Taput sebagai aturan main yang berlaku di PGI-D Taput.
Reporter : Panahatan Tampubolon
No comments
Post a Comment