Kebebasan beragama di Indonesia tampaknya
masih terus tercoreng oleh aksi-aksi atau tindakan-tindakan pelarangan, seperti
yang dialami oleh seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung
dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Mereka dilarang
melaksanakan ibadah dan perayaan Natal
tahun 2019.
Terkait kasus ini, Majelis Pekerja Harian
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) menyatakan sikap:
1. Menyesalkan terjadinya peristiwa ini.
Sebab itu, kami mengajak pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota
dan Kabupaten, Camat, Lurah, RT dan RW dan semua elemen masyarakat untuk
mengakomodir keinginan umat Kristen, sebagai sesama saudara sebangsa yang
berhak menyelenggarakan ibadah menurut agama dan kepercayaannya. Hak ini diwadahi dalam Undang-Undang Dasar
1945 pasal 29 yang menjamin masyarakat untuk menjalankan ibadahnya.
2. Sebab itu, secara khusus, kami meminta perhatian pemerintah Kabupaten
Dharmasraya, Kecamatan Pulau Panjang, Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, dan
Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Nagari Sunagi Tambang, Provinsi Sumatera Barat,
untuk mengedepankan prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta menghargai
konstitusi yang berlaku di mana Pemerintah wajib memfasilitasi kegiatan
keagamaan.
3. Kami sangat menghargai pilihan jalan dialog sebagai cara bermartabat dan
berbudaya, serta para sahabat yang sudah menempuhnya untuk membantu
penyelesaian masalah seperti ini.
Apresiasi juga kepada Pemkab Dharmasraya yang telah mendorong
ditempuhnya langkah dengan dialog damai. Kedepannya kami harapkan agar
pemerintah setempat tetap memfasilitasi warga Kristen melakukan peribadahan
melalui pemberian ijin pendirian rumah
ibadah.
4. Sebagai sesama saudara bangsa, kami menegaskan bahwa pernyataan sikap
ini merupakan pesan perdamaian dan persahabatan, dengan menjunjung tinggi
nilai-nilai dan prinsip dasar Hak Asasi Manusia serta menghormati konsensus dan
konstitusi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indoensia ini. Dan mengajak
semua komponen masyarakat bangsa untuk bersatupadu membangun persahabatan demi
Indonesia yang makin maju dan tangguh ke
depan.
5. Kami menghimbau seluruh umat Kristen untuk tetap menjalin hubungan baik
dengan pemerintah, tokoh masyarakat
serta umat lain dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam sorotan Tema Natal PGI-KWI Tahun
2019 yaitu Hiduplah Sebagai Sahabat bagi Semua Orang. Lewat tema ini kami
membawa pesan perdamaian untuk menjadikan semua orang sebagai SAHABAT melalui
perayaan Natal tahun ini. Kami tidak mencari musuh, kami menganggap sesama
warga bangsa ini sebagai SAHABAT, jadi tidak perlu memusuhi kami apalagi
melarang perayaan Natal yang akan kami selenggarakan dimanapun di negara
Pancasila ini.
Jakarta, 18 Desember 2019
A.n. Majelis Pekerja Harian PGI
Irma Riana Simanjuntak
HUMAS
No comments
Post a Comment