BREAKING NEWS
latest

Gereja-gereja di Sumatera Utara Berkomitmen Sukseskan Pelaksanaan Pemilu 2019


MPH PGIW-SU berfoto bersama di ruang kerja Bishop GKPI
MPH PGI-WSU berfoto bersama dengan Ephorus dan Sekjend GKPS di depan pintu masuk Kantor Pusat GKPS

 
 
Demikianlah komitmen Pimpinan Pusat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) dan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) pada saat menerima kunjungan MPH PGI 
Wilayah Sumatera Utara (PGI-WSU) di kantor sinodenya masing-masing pada Selasa (11/12) yang lalu. 

Ketua Umum PGI-WSU Bishop Darwis Manurung, S.Th,M.Psi menyampaikan bahwa MPH PGI-WSU konsisten untuk terus mengingatkan gereja-gereja agar tidak melibatkan diri 
berpolitik praktis saat tahapan pelaksanaan pemilu 2019. Hal ini juga menjadi kesepakatan bersama PGI-D/BKAG/BMAG/BKUK sebagai lembaga gerejawi di aras Kabupaten/Kota 
pada pelaksanaan Rakerda PGI-WSU, di Pandan, Tapanuli Tengah, akhir Oktober yang lalu. "Gereja harus patuh pada undang-undang Pemilu dan jangan sampai gereja melanggar 
aturan main yang sudah ditetapkan", terang Bishop GMI emiritus ini.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua Umum, Bishop GKPI Oloan Pasaribu, M.Th, menegaskan bahwa GKPI tidak memberi ruang bagi para caleg maupun tim suksesnya 
memanfaatkan gereja sebagai tempat kampanye. Tugas GKPI sebagai gereja adalah mendorong warganya menggunakan hak pilih selaku warga negara yang bertanggung jawab, 
terang Bishop di ruang kerjanya, Jl. M.H. Sitorus, Pematang Siantar.

Senada dengan yang disampaikan oleh Bishop GKPI, Ephorus GKPS Pdt. M. Rumanja Purba, M.Si, yang menerima kunjungan  MPH PGI-WSU di ruang rapat kantor pusat GKPS, Jl. 
Pdt. J. Wismar Saragih, Pematang Siantar, menyampaikan tugas gereja selain mendorong warganya menggunakan hak pilih juga mendorong agar warganya menolak segala bentuk 
kampanye negatif, SARA dan politik uang. Visi calon legislatif lah yang menjadi pertimbangan kita memilih bukan fisik calon legislatif itu, ungkap mantan sekjen GKPS 
dua periode ini. 

Pada kesempatan kunjungan ini, Bishop Darwis juga menyampaikan pergumulan ber-Oikoumene khususnya di Sumatera Utara. "Banyak organisasi-organisasi masyarakat yang 
mengatasnamakan gereja berdiri di Sumatera Utara, dan ini menimbulkan kebingungan pemerintah daerah dan warga gereja. Inilah kesempatan bagi kami menyampaikan kepada 
pimpinan gereja-gereja di Sumatera Utara agar membimbing Pendeta, Majelis gerejanya di daerah-daerah untuk komit membantu dan membesarkan PGI-WSU sebagai payung 
beroikoumene di Sumatera Utara", kata Bishop. 

Hal yang sama juga dirasakan oleh Pimpinan Pusat GKPI dan GKPS. "Pergumulan yang sedang kita hadapi dalam beroikoumene sebenarnya menjadi kekuatan bagi gereja-gereja 
anggota PGI, khususnya PGI-WSU, untuk mempererat kembali persekutuan dan kebersamaan" ungkap Bishop GKPI. Saatnyalah kita bukan lagi bicara denominasi dalam 
beroikoumene melainkan bicara sebagai persekutuan gereja yang esa. 

Sementara itu, Pdt. M. Rumanja Purba melihat bahwa aktor-aktor lahirnya organisasi-organisasi masyarakat yang mengatasnamakan gereja orangnya itu-itu saja. Untuk itu 
Ephorus GKPS mengharapkan agar MPH PGI-WSU mendesak pemerintah daerah untuk melakukan audit terhadap lembaga tersebut.

Sekretaris Jenderal GKPS Pdt. Dr. Paul Ulrich Munthe yang ikut mendampingi Ephorus menerima kehadiran MPH PGI-WSU menambahkan, lahirnya organisasi-organisasi yang 
dimaksudkan MPH PGI-WSU merupakan pergumulan kita bersama di Sumatera Utara umumnya dan khususnya Siantar. "Saatnyalah kita bersatu dan jangan mau terpecah-pecah. Kita 
sudah buktikan kesatuan beroikoumene kita dalam membantu saudara-saudari kita korban bencana alam di Palu, Sigi dan Donggala, dan hal-hal seperti ini perlu diteruskan 
dalam keseluruhan kehidupan beroikoumene kita", terang sekjen GKPS Pdt. Paul Munthe. Pdt. Paul Munthe juga berharap agar PGI-WSU terus merangkul gereja-gereja di 
Sumatera Utara untuk bekerja sama membawa kebaikan bagi Sumatera Utara. 

Terkait sikap PGI-WSU tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, Bishop Manurung menerangkan bahwa PGI-WSU sejalan dengan PGI bersikap 
menolak keseluruhan pasal yang mengatur peribadatan sekolah minggu. Apabila RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ditetapkan menjadi Undang-undang akan berdampak pada 
pengekangan kebebasan beribadat, ungkap Manurung. Pimpinan Pusat GKPI dan GKPS mendukung sikap yang diambil oleh PGI-WSU terkait RUU tersebut. 

Pada kesempatan perkunjungan ke kantor sinode GKPI dan GKPS, Ketua Umum didampingi oleh Wakil Sekretaris Umum Pdt. Bima Gustav Saragih, Bendahara St. Reinward Sirait, 
dan anggota MPH PGI-WSU Pdt. Robert Saragih dan Pdt. Asbond Manurung.


Reporter : Pdt. Bima Gustav Saragih
« PREV
NEXT »

No comments