BREAKING NEWS
latest

KTP Hak Semua Warganegara Indonesia

ktp hak semua warganegara indonesia


Polemik Aliran Kepercayaan di Kolom KTP, PGI Adakan Seminar Undang Seluruh Tokoh Agama
Jumat, 22 Desember 2017 15:20
Polemik Aliran Kepercayaan di Kolom KTP, PGI Adakan Seminar Undang Seluruh Tokoh Agama
Tribun Medan/Victory
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Sumatera Utara ( Sumut), Pdt Darwis Manurung 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Usai dikabulakannya para penganut kepercayaan untuk mencantumkan aliran kepercayaan di kolom agama saat membuat KTP oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2017 lalu.

Menimbulkan banyak polemik di kalangan pemuka agama di Indonesia, baik Muslim, Kristen, Kristen Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu.


Empat penganut kepercayaan yang mengajukan gugatan adalah Ngaay Mehang Tana (penganut kepercayaan Komunitas Marapu), Pagar Demanra Sirait (penganut Parmalim), Arnol Purba (penganut Ugamo Bangsa Batak) , dan Carlim (penganut Sapto Darmo).

Untuk meredakan polemik diantara pemuka agama di Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengadakan Seminar Dan Lokakarya Agama-Agama (SAA) ke - 33 yang bertajuk "Masyarakat Adat: Reclaiming, Identitas, dan Ke-Indonesiaan" di PGIW Sumut, Parapat, 10 - 13 Januari 2018.

Baca: Gading Marten Kepergok Saat Sedang Merokok, Reaksi Keras Gempi Buat Dia Menyerah!

Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Sumatera Utara ( Sumut), Pdt Darwis Manurung mengatakan seminar akan mengundang para pemuka agama di Indonesia baik Muslim, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu di bawah payung Lembaga Keumatan di Indonesia.

"Disini kita akan berdiskusi untuk menyikapi masuknya aliran kepercayaan, MK yang telah menerima masyarakat adat dan aliran kepercayaan bagian dari daftar KTP," jelasnya kepada Tribun-Medan.com, di kantor PGI Sumut, Jl. Selamat Ketaren No. 100, Medan.

Darwis menjelaskan melalui seminar ini, pemuka agama dapat bersikap objektif atas keputusan MK atas Pasal 61 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.

"Melalui seminar ini juga diharapkan, kita bisa bersikap yang objektif tentang keberadaan teman-teman kita. Karena kita tidak bisa menilai tanpa mengenal lebih dalam. Karena memang agama yang ada saat ini adalah agama import sedang mereka adalah kepercayaan asli di Indonesia," jelasnya.

Pria berpeci hitam ini juga menjelaskan, seminar ini nantinya juga akan mengundang dan mendatangi langsung pemukiman Parmalim dan Ugamo Bangsa Batak yang ada di Huta Tinggi, Laguboti.

Polemik Aliran Kepercayaan di Kolom KTP, PGI Adakan Seminar Undang Seluruh Tokoh Agama
Jumat, 22 Desember 2017 15:20
Polemik Aliran Kepercayaan di Kolom KTP, PGI Adakan Seminar Undang Seluruh Tokoh Agama
Tribun Medan/Victory
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Sumatera Utara ( Sumut), Pdt Darwis Manurung 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Usai dikabulakannya para penganut kepercayaan untuk mencantumkan aliran kepercayaan di kolom agama saat membuat KTP oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2017 lalu.

Menimbulkan banyak polemik di kalangan pemuka agama di Indonesia, baik Muslim, Kristen, Kristen Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu.


Empat penganut kepercayaan yang mengajukan gugatan adalah Ngaay Mehang Tana (penganut kepercayaan Komunitas Marapu), Pagar Demanra Sirait (penganut Parmalim), Arnol Purba (penganut Ugamo Bangsa Batak) , dan Carlim (penganut Sapto Darmo).

Untuk meredakan polemik diantara pemuka agama di Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengadakan Seminar Dan Lokakarya Agama-Agama (SAA) ke - 33 yang bertajuk "Masyarakat Adat: Reclaiming, Identitas, dan Ke-Indonesiaan" di PGIW Sumut, Parapat, 10 - 13 Januari 2018.

Baca: Gading Marten Kepergok Saat Sedang Merokok, Reaksi Keras Gempi Buat Dia Menyerah!

Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Sumatera Utara ( Sumut), Pdt Darwis Manurung mengatakan seminar akan mengundang para pemuka agama di Indonesia baik Muslim, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu di bawah payung Lembaga Keumatan di Indonesia.

"Disini kita akan berdiskusi untuk menyikapi masuknya aliran kepercayaan, MK yang telah menerima masyarakat adat dan aliran kepercayaan bagian dari daftar KTP," jelasnya kepada Tribun-Medan.com, di kantor PGI Sumut, Jl. Selamat Ketaren No. 100, Medan.

Darwis menjelaskan melalui seminar ini, pemuka agama dapat bersikap objektif atas keputusan MK atas Pasal 61 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.

"Melalui seminar ini juga diharapkan, kita bisa bersikap yang objektif tentang keberadaan teman-teman kita. Karena kita tidak bisa menilai tanpa mengenal lebih dalam. Karena memang agama yang ada saat ini adalah agama import sedang mereka adalah kepercayaan asli di Indonesia," jelasnya.

Pria berpeci hitam ini juga menjelaskan, seminar ini nantinya juga akan mengundang dan mendatangi langsung pemukiman Parmalim dan Ugamo Bangsa Batak yang ada di Huta Tinggi, Laguboti.

Disaat bersamaan, Sekum PGIW Sumatera Utara, Hotman Hutasoit mengatakan dalam sudut pandang Kristen semua agama wajib dihormati.

"Kami dari Kristen ini, kita pandang mereka beribadah, mereka harus mendapat tempat, pemahaman mereka tentang agama harus kits hormati. Karena bicara soal iman tidak bisa dipaksakan," jelasnya.

Ia menambahkan, terkait seseorang ingin mengikuti kepercayaan tidak bisa dilakukan dengan kekerasan atau pemaksaan. Cukup dengan kesaksian hidup sebagaimana Tuhan masing-masing disembah.

"Sebagai seorang Kristen, kita harus menunjukkan kasih yang Tuhan Yesus ajarkan, disitu kita tidak bisa memaksakan orang lain untuk mengikuti apa yang kita imani. Tapi biarkan mereka yang melihat kesaksian hidup dan perkataan kita," pungkasnya.(*)




Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polemik Aliran Kepercayaan di Kolom KTP, PGI Adakan Seminar Undang Seluruh Tokoh Agama, http://medan.tribunnews.com/2017/12/22/polemik-aliran-kepercayaan-di-kolom-ktp-pgi-adakan-seminar-undang-seluruh-tokoh-agama.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk
Editor: Arifin Al AlamudiDisaat bersamaan, Sekum PGIW Sumatera Utara, Hotman Hutasoit mengatakan dalam sudut pandang Kristen semua agama wajib dihormati.

"Kami dari Kristen ini, kita pandang mereka beribadah, mereka harus mendapat tempat, pemahaman mereka tentang agama harus kits hormati. Karena bicara soal iman tidak bisa dipaksakan," jelasnya.

Ia menambahkan, terkait seseorang ingin mengikuti kepercayaan tidak bisa dilakukan dengan kekerasan atau pemaksaan. Cukup dengan kesaksian hidup sebagaimana Tuhan masing-masing disembah.

"Sebagai seorang Kristen, kita harus menunjukkan kasih yang Tuhan Yesus ajarkan, disitu kita tidak bisa memaksakan orang lain untuk mengikuti apa yang kita imani. Tapi biarkan mereka yang melihat kesaksian hidup dan perkataan kita," pungkasnya.(*)




Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polemik Aliran Kepercayaan di Kolom KTP, PGI Adakan Seminar Undang Seluruh Tokoh Agama, http://medan.tribunnews.com/2017/12/22/polemik-aliran-kepercayaan-di-kolom-ktp-pgi-adakan-seminar-undang-seluruh-tokoh-agama.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk
Editor: Arifin Al Alamudi
« PREV
NEXT »

No comments